
Pengumuman
Dalam rangka upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan Covid-19 serta sterilisasi lingkungan kantor Pengadilan Agama Majalengka, maka seluruh pelayanan untuk sementara waktu ditutup mulai tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan tanggal 2 Juli 2021.
Pelayanan akan dibuka kembali pada tanggal 5 Juli 2021 dengan ketentuan layanan Sidang sebagaimana terlampir.
Demikian untuk dimaklum adanya.
Majalengka, 25 Juni 2021
TTD
Ketua Pengadilan Agama Majalengka

