
PENGUMUMAN
Sehubungan dengan adanya Pegawai Pengadilan Agama Majalengka yang terpapar Covid-19, Maka seluruh Pelayanan dan Persidangan dihentikan sementara mulai tanggal 19 Mei - 21 Mei 2021, Dan pelayanan akan dibuka kembali pada tanggal 24 Mei 2021. Untuk persidangan tanggal 19 dan 20 Mei 2021 ditunda sampai tanggal 27 Mei 2021.
Demikian untuk dimaklum adanya.
Majalengka, 18 Mei 2021
TTD
Ketua Pengadilan Agama Majalengka
powered by social2s

