MONEV (MONITORING EVALUASI ) KELOMPOK IV DIKLAT PIM 4
MONEV (MONITORING EVALUASI ) KELOMPOK 4 DIKLAT PIM IV MAHKAMAH AGUNG RI

Majalengka | Pengadilan Agama Majalengka
Pada Hari Senin Tanggal 19 November 2018 diadakan MONEV ( Monitoring dan Evaluasi ) Kelompok 4 Diklat Pim IV Mahkamah Agung Republik Indonesia Di Pengadilan Agama Majalengka. Monev Dilakukan oleh Ibu Dra. Hj. Lela R Emod M.MPd. selaku coach kelompok IV. Adapun Peserta diklat kelompok IV adalah :
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
- Makhasin,S.Hi. ( PA Indramayu )
- Eka Nurjanah, S.H ( PN Sukabumi )
- Fina Agustina S.Kom. ( PA Cibinong )
- Hafies Yudha Kusuma S.Kom. ( PA Cirebon )
- Nuzula Kautsar Edwar ST.,S.Sy ( PA Majalengka )
![]() |
![]() |
Acara Monev berlangsung dengan sangat antusias dari seluruh peserta diklat kelompok 4. Masing masing peserta diklat menyerahkan hasil implementasi terkait dengan e-court serta di dukung dengan laporan terkait implementasi e-courtnya.
Secara keseluruhan seluruh peserta diklat PIM IV kelompok IV sudah melaksanakan proyek perubahan terkait dengan implementasi e-court







