PELAKSANAAN ASSESSMENT SERTIFIKASI AKREDITASI PENJAMINAN MUTU (SAPM) DI PENGADILAN AGAMA MAJALENGKA
PELAKSANAAN ASSESMENT EKSTERNAL SERTIFIKASI AKREDITASI PENJAMINAN MUTU (SAPM) DI PENGADILAN AGAMA MAJALENGKA
Majalengka | Pengadilan Agama Majalengka
Pada Hari Rabu Tanggal 23 Mei 2018 di Pengadilan Agama Majalengka telah dilakukan Assesment Eksternal Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM). Pelaksanaan Assesment Eksternal sendiri dilaksanakan selama 3 (Tiga ) hari yaitu dari Tanggal 23 sampai dengan Tanggal 25 Mei 2018. Sebagai Asesor Eksternal untuk Pengadilan Agama Majalengka yaitu Ibu Dessy Mustika, S.H. dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur yang didampingi oleh Team pendamping dari Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat yaitu Bapak Drs. H. AHMAD CHOIRAN, M.H. selaku Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, serta Ibu SUHARTI, S.H. selaku Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.
![]() |
|
Assesment Eksternal dimulai dengan acara opening meeting pada pukul 08.30 WIB yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Majalengka yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama Majalengka baik para Hakim, Pegawai Negeri Sipil maupun tenaga honorer. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Majalengka Bapak Drs. H. Masykur, M.H. mengucapkan selamat datang kepada Asesor Eksternal beserta Tim Pendamping ke Pengadilan Agama Majalengka .
Dessy Mustika, S.H. sebagai Asesor Eksternal menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan Assesment Eksternal ini adalah untuk melakukan penilaian terhadap penerapan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) di Pengadilan Agama Majalengka, baik dalam hal pemenuhan formulir, instrumen maupun yang lebih penting lagi adalah implementasinya dalam pelaksanaan tugas sehari hari. Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) ini bertujuan untuk memberikan standard pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang terukur dan sistematis sesuai standard yang telah ditetapkan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Clossing Meeting
Setelah dilakukan penilaian SAPM selama 3 hari, pada Hari Jumat Tanggal 25 Mei 2018 sekitar pukul 15.00 WIB telah dilakukan cloosing meeting Assesment Eksternal oleh Asesor Eksternal dan Para Pendamping dan pada cloosing meeting itu juga Asesor Eksternal telah menyerahkan permintaan perbaikan kepada Ketua Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Pengadilan Agama Majalengka dengan harapan agar ketidaksesuaian yang telah ditemukan selama pelaksanaan Assesment Eksternal dan telah dituangkan dalam permintaan perbaikan untuk segera ditindaklanjuti.


