Rekap Kegiatan Sidang Keliling Selama Bulan Ramadhan 1447

Selama bulan Ramadhan 1447 H, Pengadilan Agama Majalengka tetap melaksanakan Kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2026, 6 Maret 2026, dan 13 Maret 2026. Kegiatan sidang keliling Pengadilan Agama Majalengka Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan di dua lokasi yaitu :
1. Kecamatan Maja
Lokasi : Aula Kantor Desa Maja Selatan
Meliputi Wilayah :
Argapura, Banjaran, Talaga, Cingambul, Cikijing, Bantarujeg, Lemahsugih, Malausma.
2. Kecamatan Jatiwangi
Lokasi : Aula Kantor Kecamatan Jatiwangi
Meliputi Wilayah :
Ligung, Dawuan, Kasokandel, Palasah, Jatitujuh, Sumberjaya.
Perkara yang disidangkan pada tanggal 27 Februari 2026 sebanyak 19 Perkara, 6 Maret 2026 sebanyak 24 Perkara, dan 13 Maret 2026 sebanyak 22 Perkara. Kegiatan Sidang Keliling Tahun Anggaran 2026 ini akan dilaksanakan sebanyak 27 kegiatan di masing-masing lokasi dan diperkirakan selesai pada bulan September 2026.
Kegiatan sidang keliling ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang berperkara dalam menjalani persidangan, dengan memangkas jarak, waktu, dan biaya transportasi bagi masyarakat yang rumahnya berada jauh dari Kantor Pengadilan Agama Majalengka, sehingga tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Pengadilan Agama Majalengka untuk menjalani persidangan.

