banner 2025

Open menu
-->

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Tahun 2026

PI

Majalengka, 5 Januari 2026, mengawali awal tahun yang baru, Seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Agama Majalengka telah menandatangani Pakta Integritas serta Komitmen Bersama. Kegiatan yang diawali dengan Apel Pagi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Majalengka Drs. M. Ihsan, M.H.

Momen tersebut diawali dengan Pembacaan Pakta Integritas Hakim yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Majalengka Dr. H. A. Nafi` Muzakki, S.Ag., M.H dan diikuti oleh para Hakim lainnya. Sementara itu Pakta Integritas Pegawai (ASN dan PPNPN) dibacakan oleh Panitera Pengadilan Agama Majalengka Ahmad Fuad Agustani, S.Ag., M.H dan diikuti oleh seluruh ASN.

Ketua Pengadilan Agama Majalengka selanjutnya membacakan Komitmen Bersama yang kemudian piagamnya ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Majalengka diikuti oleh seluruh Hakim, dan ASN.

PI2

Lalu apa sih Pakta Integritas itu?

Pakta integritas adalah sebuah pernyataan tertulis berisi komitmen individu atau organisasi untuk bekerja secara jujur, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pelaksanaan Pakta lntegritas diwajibkan bagi para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, para pejabat serta seluruh ASN di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (PERMENPANRB No. 49 Tahun 2011 )

Tujuannya adalah :

  • Mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
  • Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih
  • Membangun Kepercayaan Publik
  • Mengurangi Risiko Konflik Kepentingan
  • Menjadi Dasar Penegakan Disiplin dan Sanksi

Pelaksanaan Pakta Integritas merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya Pakta Integritas, diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, menjamin keadilan dalam pelayanan, mengurangi risiko suap/pungli, serta memastikan anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya.

CCTV PA MJL