banner 2025

Open menu
-->

Pembinaan Rutin dan Pemilihan Agen Perubahan 2026

pembinaan

Pengadilan Agama Majalengka menggelar kegiatan Pembinaan rutin oleh Pimpinan bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Majalengka pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh para Hakim, dan ASN Pengadilan Agama Majalengka. Pada kesempatan tersebut dibahas mengenai penilaian kinerja satuan kerja periode Triwulan IV Tahun 2025 yang telah dirilis oleh Ditjen Badilag. Ketua berharap penilaian kinerja di Tahun 2026 ini dapat lebih baik dibanding tahun 2025 sehingga masing-masing bagian diminta untuk melakukan evaluasi terhadap poin penilaian yang belum maksimal.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Pemilihan "Agen Perubahan Pengadilan Agama Majalengka Tahun 2026". Pemilihan dilaksanakan secara langsung menggunakan media voting digital. Pada tahap pertama, seluruh Hakim dan Pegawai memilih satu nama calon dari unsur Hakim, unsur Kepaniteraan, dan unsur Kesekretariatan. Setelah terpilih 3 orang calon tersebut, selanjutnya dilakukan pemilihan kembali untuk satu orang calon agen perubahan hingga akhirnya terpilih Sendi Rizki Fauzi, S.H. (Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan) sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Majalengka Tahun 2026.

Ketua Pengadilan Agama Majalengka Drs. M. Ihsan, M.H. mengingatkan bahwa Agen Perubahan adalah individu terpilih yang berfungsi sebagai pelopor, panutan, dan penggerak perubahan pola pikir (mindset) serta budaya kerja (culturset) yang membawa Satuan Kerja menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), maka seorang Agen Perubahan diharapkan dapat menjadi teladan dalam integritas dan kinerja.

CCTV PA MJL