banner 2025

Open menu
-->

Keberhasilan Mediasi oleh Septian Maulana Fauzi, S.H.

mediasi septian

Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Majalengka Septian Maulana Fauzi, S.H., pada Rabu, 18 Februari 2026 berhasil melakukan mediasi dalam perkara Cerai Gugat dengan nomor 501/Pdt.G/2026/PA.Mjl.

Meskipun baru bergabung sebagai mediator non-hakim di Pengadilan Agama Majalengka, namun kinerja mediasi oleh Septian Maulana Fauzi ini patut diacungi jempol. Dari 5 perkara yang dimediasi olehnya di bulan Januari 2026, seluruhnya berhasil sebagian.

Sedangkan di bulan Februari ini, dari 2 perkara yang dimediasi, seluruhnya juga berhasil sebagian. Semoga semakin banyak para pihak yang dapat menyelesaikan sengketanya secara damai, sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi kedua belah pihak.

CCTV PA MJL