Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Majalengka Raih Penghargaan Nasional

Pengadilan Agama Majalengka patut berbangga atas prestasi yang diraih oleh H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., seorang mediator non-hakim yang berhasil mendapatkan penghargaan bergengsi sebagai Mediator Indonesia Terbaik Tahun 2024. Penghargaan ini diterima dalam ajang Indonesia Alternative Dispute Resolution Awards 2024 pada tgl 5 Desember 2024 di Artotel Hotel Senayan Jakarta , yang merupakan salah satu penghormatan tertinggi dalam bidang mediasi dan penyelesaian sengketa alternatif di Indonesia.
H. Agus Asri Sabana dikenal sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi dalam dunia mediasi. Sebagai mediator di Pengadilan Agama Majalengka, ia telah membantu menyelesaikan berbagai sengketa perdata, khususnya yang berkaitan dengan masalah keluarga seperti perceraian, dan pembagian harta bersama. Dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati, H. Agus Asri Sabana mampu menjembatani pihak-pihak yang bersengketa hingga mencapai kesepakatan damai.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari pengalaman dan keahliannya dalam membangun komunikasi efektif serta memberikan solusi yang adil dan memuaskan bagi kedua belah pihak. Prestasinya mencerminkan komitmen kuat terhadap nilai-nilai keadilan dan perdamaian.
Indonesia Alternative Dispute Resolution Awards 2024 diadakan untuk memberikan apresiasi kepada para mediator dan praktisi penyelesaian sengketa alternatif di Indonesia. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk praktisi hukum, akademisi, serta pejabat pemerintahan. Penghargaan yang diraih oleh H. Agus Asri Sabana menjadi bukti nyata bahwa mediator non-hakim juga dapat memberikan kontribusi besar dalam menciptakan harmoni dan penyelesaian konflik yang konstruktif.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para mediator lainnya, baik di lingkungan Pengadilan Agama Majalengka maupun lembaga lainnya. Dengan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, mediator dapat memainkan peran vital dalam mendukung sistem peradilan yang lebih efisien dan humanis.
Ketua Pengadilan Agama Majalengka turut menyampaikan apresiasi yang mendalam atas prestasi ini. Semoga keberhasilan H. Agus Asri Sabana menjadi langkah awal untuk pencapaian-pencapaian lain yang membanggakan, sekaligus mendorong terciptanya mediasi sebagai solusi utama dalam penyelesaian sengketa di peradilan agama.

