Pekan Survei Nasional Peradilan Agama di PA Majalengka

Pekan Survei Nasional Peradilan Agama telah dimulai sebagaimana perintah Sekretaris Dirjen Badilag Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. pada kegiatan Sosialisasi Persiapan Tahapan Pengusulan Satuan Kerja Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2024. Pekan survei tersebut, dilaksanakan tanggal 22 April s.d. 3 Mei 2024, dan menggunakan aplikasi yang terintegrasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yaitu SISURTI, di mana link survei tersebut dapat disampaikan kepada responden untuk diisi.
Pengadilan Agama Majalengka menyambut Pekan Survei tersebut dengan membentuk tim survei yang terdiri dari enam orang petugas survei lapangan yang ditempatkan di area PTSP dan Area Ruang Tunggu Sidang serta empat orang petugas survei maya yang akan membagikan link survei kepada instansi / mitra kerja Pengadilan Agama Majalengka.




Survei ini bertujuan untuk memperolah nilai hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I Tahun 2024. Pengadilan Agama Majalengka menargetkan sebanyak 385 responden dalam pelaksanaan pekan survei kali ini yang dihitung berdasarkan rumus sampel dari populasi banyaknya pihak pengguna layanan sesuai dengan Prosedur Manajemen 08 APM.
Sampai dengan tanggal 30 April 2024 telah berhasil dihimpun sebanyak 260 responden dengan hasil nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang cukup baik. Pengadilan Agama Majalengka Mengucapkan Terima Kasih untuk Masyarakat yang telah berkenan mengisi survei Pengadilan Agama Majalengka, Semoga hasil survei ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk mempertahankan zona integritas dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

