banner web 2023

Open menu
-->

Pelaksanaan Bantuan Descente Perkara PA Indramayu

descente

Selasa, 23 Januari 2024, Hakim Pengadilan Agama Majalengka Drs. Yayan Sopyan, M.H. didampingi Panitera Pengganti Ratna Ayu Madusari, S.Sy dan Juru Sita Ubun Sohibul Wafa, S.H.I. melaksanakan bantuan pemeriksaan setempat (descente) atas perkara cerai gugat Pengadilan Agama Indramayu nomor 3557/Pdt.G/2023/PA.IM yang didalamnya terdapat gugatan rekonpensi. Adapun objek pemeriksaan atas perkara tersebut berupa bangunan rumah kontrakan (kost) yang berada di Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka. Turut hadir dalam pemeriksaan yaitu pihak Tergugat, Kuasa Hukum Tergugat, dan disaksikan perwakilan Aparatur Desa.

Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan di luar gedung atau kantor pengadilan agar hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa jika berupa tanah, atau untuk mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai kuantitas dan kualitas objek sengketa jika berupa barang yang dapat diukur kuantitas dan kualitasnya. Dalam hal objek sengketa berupa barang-barang tidak bergerak (tanah, sawah, pekarangan dan sebagainya) yang pemeriksaannya tidak mungkin dapat dilakukan di dalam ruang sidang pengadilan, maka terhadap objek sengketa tersebut dilakukan pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim atau minimal oleh seorang hakim sebagai hakim komisaris dengan dibantu oleh Panitera Pengganti, baik atas inisiatif Hakim (ex officio) maupun atas permintaan salah satu pihak yang berperkara. (GPA)

CCTV PA MJL